SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dilatari sang ayah menegur tetangga karena sepeda motornya menghalangi jalan, bocah berinisial AA (4), menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya yang berinisial Y tersebut.
Tidak terima anaknya jadi sasaran, Denny Pratama (32), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Denny mengatakan, kejadiannya berlangsung pada Rabu (20/7/2022), sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Langgar Umum, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
“Saya bersama istri dan anak saya mau ke warung. Ketika di jalan, motor pelaku menghalangi jalan. Lalu saya tegur. Dia marah dan memukul saya tapi kena anak saya yang duduk di depan,” jelasnya, Kamis (21/7/2022).
Akibat kejadian itu, anaknya mengalami luka lebam di kening dan di bawah mata yang harus mendapat perawatan medis.
“Saya tidak terima anak saya jadi korban. Sehingga saya melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Saya berharap pelaku segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan tentang kasus perlindungan anak. “Laporannya sudah diterima anggota piket SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA,” jelasnya. (ANA)
Komentar