Anaknya Didorong hingga Terjatuh, Motor Argianto Dirampas saat COD

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berniat hendak menjual sepeda motornya (R2) untuk kebutuhan hidup sehari-hari, Argianto (38), warga Jalan RA Abusama Kecamatan Sukarami Palembang ini, malah kehilangan kendaraan secara cuma-cuma.

Tidak terima sepeda motor matic miliknya dibawa kabur pelaku, Argianto melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (8/11/2024).

Dihadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Argianto menuturkan peristiwa tersebut berawal saat dirinya hendak COD motor dengan terlapor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Dempo Luar, tepatnya di depan Hotel Tiara, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, sekitar pukul 19.00 WIB.

Di mana saat itu, dirinya berangkat menggunakan dua unit sepeda motor bersama anak dan istrinya, lantaran merasa harga telah disepakati.

Sesampainya di TKP, sembari ia dengan terlapor masih melakukan negosiasi, korban meminta tolong anaknya berangkat mencari nasi goreng bersama istrinya.

Namun ketika anak dan istri terlapor pulang dari membeli nasi goreng, pesanan tersebut tidak ada. Kemudian terlapor langsung mengambil kendaraan yang dibawa anak terlapor dengan cara mendorong anak korban hingga terjatuh.

“Saat anak dan istri saya kembali dari mencari Nasi Goreng, terlapor ini mendorong anak saya, merampas kendaraan dan langsung kabur,” ungkapnya.

Setelah menyalakan mesin kendaraan, terlapor langsung membawa pergi motor milik korban hingga kini tak kunjung kembali.

Akibat peristiwa ini, korban harus kehilangan motor Jenis Honda Beat miliknya nopol BG 5880 ADA warna hitam. “Saya harap pelaku segera ditangkap dan sepeda motor saya bisa kembali,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban atas laporan penggelapan motor. Laporan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutur Hery. (ANA)

Berita Terkait

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap

Berita Terbaru

Empat Lawang

DPC PDIP Empat Lawang Gelar Fit Propertes Calaon ketua PAC

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:21 WIB