Anak Dilarang Main ke Rumah Nenek, Ibunya Juga Dianiaya Kakak Kandung dan Ipar

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang. (Photo: Istimewa)

Korban saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib malang dialami Heryani (46). Dia dikeroyok kakak kandung dan iparnya, hanya karena membela sang anak yang dilarang kedua terlapor untuk bermain di rumah sang nenek.

Heryani mengatakan, penganiayaan itu terjadi di rumahnya di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Kamis (13/2/2025), sekitar pukul 06.00 WIB. Atas kejadian itu, dia pun menempuh jalur hukim dengan melaporkan kakak kandung dan iparnya.

“Datang ke Polrestabes Palembang untuk lapor, saya dikeroyok kakak kandungku sendiri dan istrinya. Mereka marah, melarang anakku main ke rumah orangtua kami dan terlapor,” ungkapnya.

Heryani menceritakan, peristiwa berawal saat sang anak sedang bermain di rumah neneknya. Ternyata, kakak ipar korban, SW, tidak senang dan marah-marah pada anak korban.

“Kakakku ini tinggal di rumah itu, anakku lagi main di sana. Lalu dia marah-marah dan akhirnya cekcok. Kemudian dia (SW) mengoceh,” ujarnya.

Dia mengaku, suami SW yang merupakan kakak kandungnya, HM, merusak barang-barang di rumah tersebut. Heryani pun lari menuju ke rumah Ketua RT setempat.

“Namun, kakakku itu mengejar dengan membawa parang di dua tangannya. Akhirnya saya lapor ke Polsek, Bhabinkamtibmas, berencana mau mediasi pagi kemarin,” jelasnya.

Mediasi itu direncanakan pada pagi pukul 08.00 WIB. Namun dua jam sebelumnya, korban sudah dikeroyok oleh kedua terlapor.

“Paginya pukul 06.00 WIB saat jemur baju, saya lihat HM marah ke orangtua. Saya bilang tunggulah nanti ada pak Bhabin datang,” ujarnya.

“Tiba-tiba HM itu emosi terus mengejar dan cekik leher saya. Istrinya juga memukuli saya,” katanya.

Akibatnya, Heryani mengalami luka bekas cekik di leher dan bibir. IRT tersebut menambakan, ancaman dengan golok bukan baru kali itu diterimanya, namun sudah sering.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan pengeroyokan tersebut. Dia mengatakan, korban telah membuat laporan polisi atas tindak pidana pengeroyokan.

“Iya sudah kami buatkan laporannya dan akan kami limpahkan ke tim penyidik,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Berita Terbaru

Kota Palembang

SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:45 WIB