Bacok Tangan Iskandar hingga Putus, Mukrim Terancam Penjara 5 Tahun

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat dibawa ke Jatanras Polda Sumsel. (Photo: Aryo)

Pelaku saat dibawa ke Jatanras Polda Sumsel. (Photo: Aryo)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mukrim (50), warga Desa Cahaya Marga, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap Tim Opsonal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pelaku ditangkap Polisi pada Selasa (11/2/2025), lantaran melakukan pembacokan terhadap Iskandar hingga tangannya putus. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara lima tahun.

Peristiwa pembacokan ini terjadi di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada Kamis 23 Januari 2025.

Plh Kasubdit III Jantanras Polda Sumsel, AKBP Parlindungan Lubis, mengungkapkan motif pelaku nekat melakukan pembacokan karena korban tidak kunjung membayar uang sewa alat berat milik pelaku.

“Pelaku kesal, mendatangi korban di rumah dengan membawa senjata tajam. Pelaku sempat cekcok sama korban sampai akhirnya pelaku membacok korban hingga tangan kirinya putus,” ungkap Lubis, Rabu (12/2/2025).

Kata Lubis, pelaku sudah ditangkap di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

“Dari tangan pelaku anggota kami menemukan dua bilah denjata sajam yang berjenis parang. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” kata Lubis. (ANA)

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terbaru