SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa tidak terima akun aplikasi Home Credit Indonesia (HCI) dipinjam teman dan digunakan untuk membeli Handphone, Putri Wulandari (25) mendatangi Polrestabes Palembang, Senin (8/1/2024).
Kedatangan Putri untuk melaporkan temannya berinisial SF (22) ke polisi, lantaran telah menggunakan akun HCI dan tidak membayar angsuran kredit Handphone yang diambilnya.
Kepada polisi, Putri menceritakan kejadiannya berlangsung di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, pada Selasa, 6 Juni 2023, sekitar pukul 11.00 WIB.
Berawal ketika dia bertemu dengan terlapor di tempat kejadian perkata (TKP), dan SF meminjam akun HCI milik korban dengan alasan butuh uang untuk biaya berobat orangtuanya yang sakit.
“Terlapor ini teman saya sendiri. Dia pinjam akun kredit (HCI) dengan berbagai macam alasan. Salah satunya orangtua sakit,” kata Putri, diwawancarai awak media usai membuat laporan polisi.
Putri menjelaskan, setelah ditelusuri ternyata telapor mengambil kredit Handhpone senilai Rp19 juta melalui akun HCI miliknya. Pembayaran angsuran sempat lancar, namun satu bulan terakhir mulai tersendat.
“Untuk saya sendiri total kerugian sekitar Rp40 juta. Ternyata korbannya banyak, bukan saya saja. Kalau ditotalkan kerugian hampir Rp100 juta,” tambah Putri.
Masih dikatakan Putri, dia sempat bertemu dengan terlapor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kemarin sempat bertemu, tetapi sekarang sudah tidak aktif lagi nomornya dan dia tidak tahu kemana. Saya harap dia cepat menyelesaikan permasalahan ini,” kata Putri.
Kini laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor polisi LP/B/1/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (ANA)
Komentar