SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang melakukan kebijakan diskresi, untuk menyelamatkan masyarakat dari kecelakaan lalulintas.
Karena kegiatan balap liar di jalan raya yang dilakukan para remaja, usai sahur dan menjelang berbuka puasa itu, mengganggu dan membahayakan masyarakat pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Muara Pinang Iptu M Indra Gunawan mengatakan, kepada masayarakat terutama para anak muda agar tidak menggunakan sepeda motor untuk balapan liar di jalan raya.
“Masalah balap liar ini nanti kami akan tertibkan. Kami juga akan mengeluarkan deskresi terhadap pelaku balap liar ini,” katanya, Kamis (30/3/2023).
Kapolsek Muara Pinang menegaskan, bila para remaja tetap membandel melakukan balap liar, polisi akan mengambil upaya hukum diskresi. Berupa pengenaan tilang dan penahanan kendaraan yang digunakan untuk balapan liar sampai selesai lebaran.
“Bila balap liar ini tetap dilakukan oleh adik-adik, kita akan mengambil diskresi kendaraan yang mereka gunakan akan kita tilang dan kita tahan tidak akan kita keluarkan sampai selesai lebaran,” ujarnya. (*)
Komentar