Akibat Honor Dihapus TKS di Empat Lawang Dibuat Galau

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TKS.
Foto: net

Ilustrasi TKS. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Adanya penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 2023 oleh pemerintah pusat dan saat ini sudah mulai di tandatangani oleh MenPAN RB, menjadikan honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Pemkab Empat Lawang menjadi galau dan gelisah.

Salah satunya Isnur Hidayat (20), TKS yang bekerja di salah satu instansi Pemkab Empat Lawang ini mengaku, cemas dengan kebijakan tersebut menyangkut status pekerjaannya ke depan.

“Intinya kita TKS di Empat Lawang merasa galau jika kebijakan untuk tenaga honorer dihapus tahun 2023 mendatang,” kata Isnur.

Adanya penghapusan honorer itu juga membuat Isnur merasa ketakutan kehilangan pekerjaan. Pasalnya dirinya mengatakan jika saat ini mencari pekerjaan lain sangatlah susah. “Kalau bisa janganlah dihapus, terus bagaimana nasib kami ke depan,” ucapnya.

Hal yang sama juga dialami, Lia (23) yang bekerja sebagai operator di salah satu instansi Pemkab Empat Lawang, mengaku, khawatir kehilangan pekerjaannya saat ini. Sejak kabar honorer dihapus pada 2023.

Dia mengaku, belakangan ini aktif mencari usaha sampingan sebagai alternatif jika wacana tersebut benar diberlakukan.

Dia juga mengaku sempat mengikuti seleksi CPNS namun tak lolos. “Aku pernah coba CPNS tapi gagal, sedangkan di tahun ini saja belum ada pembukaan lagi. Sebenarnya takut kalau jadi pengangguran,” sampainya.

Terpisah, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengatakan, kebijakan ini akan sedikit merepotkan. Karena di beberapa bidang, tenaga honorer masih sangat diperlukan di Empat Lawang.  

“Saya sebagai bupati, yang paham betul situasi di daerah. Banyak hal yang mungkin apa yang dikatakan pak menteri kami paham.”

“Tapi kita harus menyesuaikan dengan kondisi di daerah. Bayangkan model di Empat Lawang, kalau tidak ada tenaga honorer atau istilahnya Tenaga Kerja Sukarela (TKS), dan mengandalkan PPPK dan PNS yang masuk kategori ASN itu pasti kelabakan.”

“Satu contoh bagian Tata Pemerintahan  Sekretariat Daerah Pemkab Empat Lawang, itu PNS-nya ada empat, satu Kabag, tiga Kasubag, tidak ada staf,” kata Joncik. (alf)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai langsung usai penyerahan SK tugas kepada Plt Bupati Muara Enim, Sumarni pada, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:18 WIB

Sumsel

Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:19 WIB