Akbar Alvaro Pinjam Mobdin Pemkot Lewati Masa Pinjam, Sudah Dikembalikan Ajudanya

Kota Palembang265 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Menarik dan sangat menggelitik, ketika seorang Ketua DPD Gerindra Palembang yang juga anggota DPRD Palembang meminjam Mobil Dinas milik pemkot Palembang Nisan Berplat Merah BG 1341 RZ yang tidak tahu di gunakan untuk apa dan melewati batas pinjaman.

 

Diketahui peminjam mobil dinas ini bukan secara resmi melainkan melalui lisan melalui pimpinan BPKAD Palembang sampai-sampai harus mengeluarkan surat peringatan untuk mengembalikan mobil dinas tersebut.

 

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang Rahman mengungkapkan, jika Anggota dewan bernama Akbar Alvaro meminjam mobil tersebut tidak melalui surat resmi namun melalui lisan kepada pimpinan.

 

Meminjam kendaraan dinas tersebut untuk sebuah pekerjaan namun dirinya tidak tahu pekerjaan apa.

 

“Surat resmi tidak ada hanya melalui lisan dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan, ” Jelas nya, Kamis (26/01/2023)

 

Disinggung boleh tidak meminjam mobil dinas meski anggota dewan, Rahman menyebut, tida ada aturan yang membolehkan untuk meminjam mobil dinas.

 

“Tidak boleh meminjam mobil dinas, ” Jelas dia

 

Rahman menambah kan, jika peminjam mobil dinas tersebut mulai bulan November sampai 15 Desember, namun lewat batas tanggal tersebut yang bersangkutan tidak mengembalikan.

 

“Karena tidak mengembalikan kita surati, ” Terang dia

 

Namun hari ini ajudan nya seorang perempuan mengembalikan mobil dinas tersebut.

 

Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Palembang Akbar Alvaro Ketika Awak Media Suarapublik melakukan Konfirmasi terkait hal tersebut, Hanya Membalas Wa’alaikumussalam.

    Komentar