Akbar Alvaro Pinjam Mobdin Pemkot Lewati Masa Pinjam, Sudah Dikembalikan Ajudanya

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Menarik dan sangat menggelitik, ketika seorang Ketua DPD Gerindra Palembang yang juga anggota DPRD Palembang meminjam Mobil Dinas milik pemkot Palembang Nisan Berplat Merah BG 1341 RZ yang tidak tahu di gunakan untuk apa dan melewati batas pinjaman.

 

Diketahui peminjam mobil dinas ini bukan secara resmi melainkan melalui lisan melalui pimpinan BPKAD Palembang sampai-sampai harus mengeluarkan surat peringatan untuk mengembalikan mobil dinas tersebut.

 

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang Rahman mengungkapkan, jika Anggota dewan bernama Akbar Alvaro meminjam mobil tersebut tidak melalui surat resmi namun melalui lisan kepada pimpinan.

 

Meminjam kendaraan dinas tersebut untuk sebuah pekerjaan namun dirinya tidak tahu pekerjaan apa.

 

“Surat resmi tidak ada hanya melalui lisan dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan, ” Jelas nya, Kamis (26/01/2023)

 

Disinggung boleh tidak meminjam mobil dinas meski anggota dewan, Rahman menyebut, tida ada aturan yang membolehkan untuk meminjam mobil dinas.

 

“Tidak boleh meminjam mobil dinas, ” Jelas dia

 

Rahman menambah kan, jika peminjam mobil dinas tersebut mulai bulan November sampai 15 Desember, namun lewat batas tanggal tersebut yang bersangkutan tidak mengembalikan.

 

“Karena tidak mengembalikan kita surati, ” Terang dia

 

Namun hari ini ajudan nya seorang perempuan mengembalikan mobil dinas tersebut.

 

Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Palembang Akbar Alvaro Ketika Awak Media Suarapublik melakukan Konfirmasi terkait hal tersebut, Hanya Membalas Wa’alaikumussalam.

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat
Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 11:54 WIB

Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Jumat, 25 September 2026 - 11:52 WIB

Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak

Berita Terbaru

Foto korban saat di evakuasi

Kota Palembang

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:46 WIB

Ketiga Pelaku saat Diamankan

Kota Palembang

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:56 WIB