Aipda BS dan ASN EM Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pungli, Hasilnya…

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua oknum yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di Satpras Lantas Polrestabes Palembang, Aipda BS dan ASN EM, sudah dimintai keterangan oleh Propam. Hasilnya, kedua oknum tersebut dinyatakan tidak terbukti melakukan Pungli.

“Oknum Aipda BS dan ASN EM sudah diperiksa Propam (Polrestabes Palembang). Hingga kini masih diambil keterangan,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Lantas, AKBP Rendy Surya, Sabtu (18/3/2023).

Menurut Ngajib, dari hasil keterangan BS dan ASN EM, mereka tidak melakukan Pungli di Satpras Lantas Polrestabes Palembang. Tudingan terhadap keduanya pun disebut tidak mendasar.

“Saat itu petugas kami menjalankan tugas, bertugas di tempat foto SIM. Sedangkan ASN tersebut betugas di tempat pembayaran bank. Terkait foto dan video yang beredar, tidak terbukti melakukan pungli,” ucapnya.

Terkait informasi dan laporan dari masyarakat ini, ia mengucapkan terimakasih. Baginya, laporan ini menjadi menjadi masukan bagi pihak kepolisian. “Kedepan kita akan meningkatkan pengawasan lebih ketat lagi,” tegasnya. (ANA)

    Komentar