Ahli BPOM Dicecar Hakim Soal Larangan Jamu Ilegal

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hakim cecar Ahli dari Badan Pengawas Obatan dan Makanan (BPOM) soal belum terlaksananya penyuluhan larangan penjualan jamu ilegal ke para pedagang yang berada di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu terlihat pada saat sidang perkara pengedaran produk kesehatan jamu ilegal yang  menjerat terdakwa Nopel alias Gepeng yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (19/10/2023).

Ahli BPOM dihadirkan dipersidangan untuk memberikan keterangan soal pengetahuannya tentang legalitas obat-obatan dan makanan yang memiliki izn dari BPOM.

Namun didalam persidangan ada momen menarik saat hakim mempertanyakan soal pelaksanaan larangan penjualan jamu ilegal bagi para pedagang di wilayah Sumsel.

“Dari pihak BPOM sendiri  sebelumnya sudah ada belum melakukan penyuluhan terkait larangan penjualan jamu ilegal ke para pedagang jamu?,” tanya hakim.

“Sudah yang mulia tapi kami melaksanakannya lewat konfrensi pers,” jawab ahli.

Setelah mendengar jawaban ahli, hakim mempertanyakan penyuluhan yang tidak langsung dilaksanakan ke pedagang pasar.

“Kenapa tidak dilakukan penyuluhan langsung ke lapangan,” cecar hakim.

“Kalau penyuluhan sudah yang mulia di kantor,” jawab ahli.

“Itu namanya belum terlaksana,” tegas hakim kepada ahli BPOM.

Setelah mendengarkan keterangan ahli BPOM, Hakim mengatakan akan melanjutkan sidang minggu depan dengan  agenda mendengarkan keterangan terdakwa. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB