Suarapublik.id, Lahat – Ada Dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, terhadap ratusan pedagang di Pasar Ramadan Lematang, Kabutpaten Lahat dengan besaran Rp 10.000 tiap pedagang.
Salah satu pedagang berinisial IM membenarkan, bahwasanya setiap pedagang diminta Rp 10.000 tanpa karcis.
“Kalau dari petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Lematang, retribusinya hanya Rp 2.000 dan dikasih karcis,” terangnya, Jumat (8/4/2022).
Untuk itulah, sambung dia, bukan hanya dirinya pedagang lainnya merasa keberatan dengan pungli tersebut.
“Bayangkan kalau setiap pedagang diminta Rp 10.000, sedangkan disini ada 300 yang berjualan, berarti setiap hari mengantongi Rp 3 juta, kalau sebulan sudah berapa?,” tanya IM.
Senada, UN pedagang lainnya menyampaikan, dirinya sangat keberatan sekali, sebab, disini banyak sekali yang berjualan sehingga ada yang ramai dan biasa-biasa saja segi pendapatan.
“Tapi intinya, kami sangat keberatan sekali. Kalau petugas dari UPTD sudah tahu dan ada karcisnya resmi,” paparnya.
Dirinya meminta, kiranya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dan aparat, supaya menindak tegas oknum dimaksud, sehingga tidak membuat resah pedagang.
“Kalau dimintai Rp 10.000 setiap hari, kami mau dapat untung berapa lagi,” tegas UN.
Komentar