Kejari Lahat Eksekusi Pembayaran Denda Rp 20 Miliar PT LPPBJ

- Redaksi

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat mengeksekusi pembayaran denda senilai Rp 20 miliar atas terpidana PT. Lematang Pulau Pinang Bara Jaya (LPPBJ), Selasa (5/4/2022) di Kantor Utama Bank BRI Cabang Lahat

 

Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Lahat pada 26 Agustus 2021 menang dalam tingkat kasasi perkara tindak pidana umum sesuai dengan keputusan mahkamah agung nomor 2439K/Pid.sus/2021.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Nilawati. SH, MH yang didampingi oleh Kasi Pidum, Frans Mona. SH, MH, beserta stafnya mengatakan bahwa PT. lPPBJ telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah, Membawa alat alat berat yang lazim akan digunakan untuk kegiatan penambangan di kawasan hutan lindung isau-isau tanpa izin dari menteri.

 

Sedangkan tempat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. lPPBJ berada di Desa Geramat, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.

 

“Lahan hutan lindung yang digunakan PT LPPBJ itu luasnya Panjang 1300 meter dan lebar 6,5 meter,” ungkapnya.

 

Dirinya menjelaskan bahwa perkara tersebut disidik oleh Direktorat tindak pidana tertentu Bareskrim Polri pada 20 Oktober 2020 dengan tersangka individu atas nama Muhammad Darmansyah dan korporasi PT. lPPBJ.

 

Selanjutnya menyikapi putusan yang telah dikeluarkan MA tersebut maka jaksa eksekutor pada hari ini telah melakukan eksekusi terhadap PT. lPPBJ.

 

Adapun uang yang telah disetor oleh PT. lPPBJ ini dilakukan secara bertahap ke rekening pemerintah lainnya (RPL14 Kajari Lahat) yaitu sebesar Rp 5 Miliar di Bulan Februari 2022 dan Rp 15 Miliar di Bulan Maret.

 

Terakhir Kajari Lahat mengucapkan terimakasih kepada seluruh Jaksa yang telah membantu penegakan hukum di wilayah hukum kejaksaan negeri Lahat.

Berita Terkait

PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang
Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir
Kesabaran Habis! Warga Wonorejo Kikim Barat Bongkar Paksa Belasan Kafe Remang-Remang
Pecahkan Rekor, 828 ASN Lahat Jalani Tes Urine Dadakan Usai Upacara HUT KORPRI
Simpan Sabu dan Ekstasi di Lemari Kayu dan Plastik, Ida Diamankan Polisi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:34 WIB

PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:26 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:00 WIB

Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:13 WIB

Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:23 WIB

Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir

Berita Terbaru