Baznas : 11 Ribu Pegawai Pemkot Palembang, Baru 45 Persen Salurkan Zakat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang mengungkapkan jika Penghasilan Zakat yang di kumpul kan ASN dan PPPK masih minim.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang Ridwan, Rabu (24/01/2024)

Pihak nya menilai kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Palembang masih rendah dalam kewajiban membayar zakat dari penghasilannya.

“Pegawai di linkungan Pemkot Palembang mencapai 11 ribu, jika dimaksimalkan akan memiliki hasil yang cukup maksimal, ” Jelas dia

Baca Juga :  Hari Bakti Imigrasi, Kunjungi Panti Asuhan dan Bakti Sosial

Ia menyebutkan, ada sekitat 40-45 persen pegawai yang melakukan pembayaran zakat, meski belum mencapai separuh dari jumlah pegawai, kesadaran dalam membayar zakat di kalangan pegawai Pemkot Palembang mulai ada peningkatan.

Di mana pada tahun 2021 Bazanas mencatat zakat yang dikumpulkan sebesar Rp 3,49 miliar, dan mulai meningkat di tahub 2022 menjadi Rp 4,48 miliar. Selanjutnya, menjadi Rp 5,45 miliar di tahun 2023 lalu.

“Kami juga berkoordinasi dengan Pemkot Palembang mengenai hal ini dan memberikan pemberitahuan khususnya kepada instansi yang masih minim kesadaran membayar zakatnya,” katanya.

Baca Juga :  2024 Sudah 3 Orang Wafat Karna DBD

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan sudah menginstruksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra untuk cek dan list OPD yang belum optimal dalam membayar zakat.

“Target saya harus 90 persen ke depan. Karena ini kekuatan dalam membangun perekonomian ummat juga sebagai bentuk kepedulian dengan sesama,” katanya.

Di sisi lain, Ratu Dewa, juga mengajak agar ASN maupun PPPK agar dapat lebih peduli dan meningkatkan kesadarannya untuk menunaikan kewajiban membayar zakat penghasilan tersebut melalui Baznas.

“Perlu ditanamkan membayar zakat itu wajib baik secara agama maupun negara, untuk itu mari kita sisihkan penghasilan untuk membayar zakat melalui Baznas,” katanya.

    Baca Juga :  Menkominfo Ajak Sumsel Cerdas Dalam Memilih

    Komentar