Setelah Bedah Rumah Baznas Akan Fokus Sanitasi

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pemerintah kota Palembang melalui Badan Amal Zakat (Baznas) kembali melakukan bedah rumah Warga kelurahan 2 Ulu lorong Murni. Bedah rumah yang ke-28 ini diberikan kepada keluarga ibu Romlah di jalam Fiqih Usman Lorong Murni.

 

Wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan kegiatan Baznas ini merupakan Kegiatan Bedah rumah merupakan salah satu program Kerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang, yaitu Program Palembang Peduli yang tertuang di dalam RKAT 2021.

 

“Program yang dilakukan ini bertujuan meningkatkan kepedulian sekaligus mengurangi beban masyarakat yang ada di Kota Palembang, ” Jelas dia

 

Kegiatan Bedah rumah merupakan salah satu program Kerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang, yaitu Program Palembang Peduli yang tertuang di dalam RKAT 2021. Program yang dilakukan ini bertujuan meningkatkan kepedulian sekaligus mengurangi beban masyarakat yang ada di Kota Palembang.

 

“Alhamdulilah pada tahun lalu kita lihat lokasi masih memperihatinkan, namun sekarang sudah lebih baik dan bisa ditunggu. Selain itu juga kepada masyarakat umat muslim agar bisa membayarkan zakatnya kepada Baznas agar bisa dikelolah dan manfaatnya bisa secara langsung dimanfaatkan masyarakat,”jelasnya rabu (11/1) saat meresmikan beda rumah baznas di kelurahan 2 ulu.

 

Ditempat yang sama Ketua Baznas kota Palembang Nawawi menambahkan jika sepanjang 2019 sudah terdata 28 rumah yang sudah terlaksana beda rumah.

 

“Ya tidak hanya bedah rumah saja, banyak sekali program lainnya . 2023 ini akan dijalankan program baru seperti perbaikan sanitasi dari baznas, mudah-mudahan ini bisa berjala dengan lancar,” tutupnya.

Berita Terkait

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB