Saldo Bilyet Giro di Rekening Anak Bungsu Akidi Tio Ternyata tak Cukup Rp2 T

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapati bilyet giro yang diberikan Heryati, anak bungsung Akidi Tio, ternyata tidak sampai Rp2 triliun, sesuai dengan angka donasi untuk penanganan COVID-19.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

“Setelah kita melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mandiri wilayah Sumsel, kita mendapati kalau saldo yang ada di bilyet giro tidak cukup,” ujarnya, disela-sela press release,  Selasa (3/8/2021).

Baca Juga :  Suhandy Terdakwa Kasus Pemberi Suap pada Bupati Resmi Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang

Supriadi menuturkan, bahwa pihak bank tidak bisa memberikan data secara terperinci karena menjaga kerahasiaan dari nasabah bersangkutan.

“Kita hanya mendapatkan informasi dari bank kalau bilyet giro tidak mencukupi. Untuk angkanya kita tidak tahu karena pihak bank menjaga kerahasiaan data dari nasabah,” katanya.

Terkait Heriyati, lanjut Supriadi, masih berstatus saksi dalam kasus dana hibah Rp2 triliun. “Untuk perkembangannya kita akan memintai keterangan dari pihak bank dan lainnya untuk permasalahan ini,” terangnya.

Pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyamakan dari keterangan saksi Heriyanti dengan lainnya. “Kita akan melakukan pengungkapan kebenaran terkait kasus ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Truk Mobil Tangki Tabrak Pohon, Sopir Cedera Serius di Kepala

Sementara itu, menurut agenda, hari ini Heriyati bakal diperiksa kembali, tapi kondisinya kurang sehat sehingga pemeriksaan ditunda.

“Kemarin Senin (2/8/2021) saudari Heriyati bersama keluarga diperiksa hingga pukul 23.00 WIB dan hari ini tertunda pemeriksaannya karena sakit, kita juga bakal melakukan pemeriksaa! terhadap kondisi kesehatannya. Sehingga kita mengetahui bisa tidaknya pemeriksaan berlanjut,” tuturnya.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan menambahkan, bahwa kasus yang ada di Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditangani ini.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

“Kita pastikan ini tidak ada kaitannya dengan yang ada di Metro Jaya, untik statusnya sendiri masih saksi karena sekarang ini kita sedang memperkuat alat bukti dengan mencari beberapa saksi lainnya,” bebernya.

Oleh karena itu pihaknya akan menyurati Bank Indonesia (BI) meminta izin untuk mengetahui rincian saldo yang ada di rekening bilyet giro tersebut. (ANA)

    Komentar