GPMN Sumsel Bantah Tudingan GPMN Daerah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam menyikapi pemberitaan di salah satu media nasional yang menonaktifkan, Ketua DPW Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Sumsel Yani Paslah, angkat bicara.

Dalam pemberitaan itu, Ketua GPMN Kabupaten OKI, Jailani menyebutkan bahwa telah melanggar aturan dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi masalah sumber aliran dana, yang dinilai memperkaya diri sendiri.

Dalam keterangan persnya kepada media, Kamis (15/7/2021). Ketua DPW GPMN Yani Paslah mengklarifikasi tudingan dari pentolan GPMN daerah OKI tersebut.

“Benar kami menerima transferan dari GPMN OKI, semua itu benar. Tapi itu sudah berdasarkan komitmen dan kesepakatan dalam proses perekrutan BPUM OKI. Yang saya sesalkan, mereka memberikan statemen memperkaya diri sendiri, itu tidak benar. Karena uang yang ditransfer itu untuk melaksanakan kelangsungan dan menjalankan roda organisasi,” tegasnya.

Yani menjelaskan, aliran dana tersebut dilaksanakan untuk pelantikan di Graha Hotel Sriwijaya Palembang. Karena kegiatan itu memakan biaya tidak sedikit. Seperti membooking 20 kamar hotel. Sebab, kegiatan pelantikan itu dihadiri oleh ketua umum, jajaran dewan pengurus dan panitia.

Selain pelantikan di Graha Sriwijaya, lanjut Yani, pihaknya juga melaksanakan konsolidasi di daerah, karena syarat mutlak relawan GPMN adalah melaksanakan deklarasi atau menyatakan sikap.

“Yang telah kami kunjungi dan memakan biaya, seperti di Muba, Pagar Alam, Muara Enim, OKUS, OKU, OKUT, Prabumulih, Banyuasin, Lahat, Empat Lawang. Itu memakan biaya yang sangat besar. Kami juga melakukan penjemputan SK di Kabupaten Bogor yang diberikan langsung Bapak Ketum dan pengurus DPP,” jelasnya.

“Kami juga melakukan road show penjemputan program kerja di Bandung Kube. Kami juga melakukan deklarasi di Graha Hotel Sriwijaya. Kami membayar sewa kantor, keperluan ATK, belanja kebutuhan kantor seperti seragam, baleho, atribut, dan lain lain,” tambah Yani.

Yani mengungkapkan, maksud dan tujuan semua kegiatan itu adalah untuk menyukseskan dan meyakinkan masyarakat Sumsel, kalau presiden yang tepat menggantikan Joko Widodo pada pemilihan Presiden tahun 2024 adalah Puan Maharani. “Ibu Puan Maharani adalah asli putri Sriwijaya. Kita mendukung Ibu Puan Maharani,” ungkapnya.

Yani menjelaskan, walaupun GPMN belum memiliki legalitas yang jelas, seperti SK Menkumham, bukti lapor Kesbangpol, AD ART belum pleno nasional. “Dengan adanya temuan ini kami tetap semangat berjuang,” ucapnya.

Dengan adanya kejadian dari DPD GPMN OKI ini, ia meminta DPP menurunkan tim investigasi untuk memeriksa transparansi dana. Khususnya di DPD GPMN OKI dan DPD lainnya seperti di Muba, Pagar Alam, Muara Enim, OKUS, OKU, OKUT, Prabumulih, Banyuasin, Lahat, Empat Lawang. Karena DPD GPMN se Sumsel melakukan perekrutan BPUM. Khusus GPMN OKI mengambil dan mewajibkan biaya administrasi kurang lebih Rp100 ribu per pemohon.

“Kami minta dinas terkait memeriksa DPD GPMN se Sumsel. Dicek legalitas organisasinya. Bila belum lengkap maka dinas menghentikan perekrutan program kerja pemerintah,” urainya.

Yani menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah hukum. “Setelah melakukan klarifikasi menanggapi pemberitaan di media nasional, terkait statemen DPD GPMN OKI ke DPP. Kami akan melakukan langkah hukum dugaan pidana UU ITE menyebar fitnah. Tim advokasi kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD GPMN Kabupaten OKI, Jailani menuturkan, bahwa pihaknya telah menjalankan organisasi sesuai dengan AD/ART. Termasuk statement yang ucapannya telah sesuai dengan apa yang telah disampaikannya.

“Jadi jika beliau (Yani Paslah) menanggapi hal itu atau melakukan pembelaan sah-sah saja, yang pasti saya menyampaikan sesuai dengan apa yang saya sampaikan, yakni soal AD/ART, karena ini semua untuk kepentingan orang banyak, dan untuk organisasi yang menjembatani masyarakat,” katanya.

“Sedangkan untuk poin-poin yang saya utarakan itu merupakan pesan dari Ketum. Bahkan kemungkinan nanti akan ada rapat pleno internal yang akan di sampaikan oleh DPP.”

“Statement itu internal, tidak bisa disampaikan, nanti akan jadi masalah. Saat ini beliau sudah di nonaktifkan dengan bukti-bukti, seperti surat-surat keluar dari 10 pendiri DPP. Dalam waktu minggu ini beliau akan di panggil,” ungkap dia. (Nat)

    Komentar