SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kepolisian Polres Ogan Komering Ilir Sektor Polsek Jejawi, menerima serahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis Laras Panjang, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Mapolsek Jejawi.
Penyerahan senpira jenis laras panjang ini diterima langsung Kapolsek Jejawi, Iptu Yusri Meriansyah, didampingi Kanit Intelkam, Bripka Adi, dari warga yang menyerahkan Junaidi (50), Kepala Desa Muara Baru, Kecamatan Jejawi.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah mengatakan, warga menyerahkan senpiranya dengan suka rela. Apalagi mereka sudah mengetahui ketentuan hukum memiliki senpira tanpa adanya izin.
“Dalam rangka Ops Senpi Musi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki senpira, agar menyerahkan ke pihak kepolisian setempat. Kita pastikan tidak ada sanksi pidana bagi mereka yang menyerahkan,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan, bagi masyarakat yang sudah menyerahkan senpira akan dibuatkan surat tanda serah terima. “Setelah penyerahan senpira, kita akan membuat surat tanda penyerahan,” terangnya.
Ia mengimbau warga khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Jejawi, apabila memiliki senpi agar menyerahkannya. Kepolisian berjanji tidak akan mempidanakan warga yang menyerahkan senpiranya.
“Kami harapkan masyarakat di wilayah hukum kita dapat menyerahkan senpira dengan suka rela. Namun bila tidak bakal terancam tindak pidana,” tegasnya.
Dia menerangkan, agar masyarakat mendukung tugas kepolisian dalam memelihara, khususnya menjaga keamanan tempatnya masing-masing. Baginya, partisipasi masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif, sangat dibutuhkan. (ANA)
Komentar