Kasus Jari Bayi Terpotong Resmi Dihentikan, Kedua Pihak Sepakat Damai

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perkara kelalaian perawat inisial DN hingga mengakibatkan jari bayi berusia delapan bulan terpotong, resmi dihentikan. Kasus tersebut dihentikan, karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai melalui jalur restorative justice (RJ).

Sebelumnya, kasus terpotongnya jari kelingking bayi inisial AA membuat terduga pelaku DN, perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, ditetapkan sebagai tersangka. DN dinilai lalai hingga mengakibatkan jari korban terpotong.

Jari kelingking AA terpotong saat DN tengah berupaya membuka perban infus korban. Namun, saat membuka perban menggunakan gunting, DN justru tidak sengaja memotong jari kelingking korban.

Kendati sudah menjadi sebagai tersangka, namun Polrestabes Palembang tetap memfasilitasi upaya jalan damai, jika kedua belah pihak ingin menyelesaikan perkara ini melalui jalur kekeluargaan. Alhasil, setelah kedua pihak sepakat melakukan RJ, perkara ini pun resmi dihentikan.

Kesepakatan jalan damai kedua belah pihak didampingi masing-masing kuasa hukum. Selain itu, turut disaksikan pula pihak Rumah Sakit Muhammadiyah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hingga Dinas Sosial dan internal Polri dari Irwasda, Pidsus, dan PPA Polrestabes Palembang.

“Setelah dilakukan proses hukum tindakan penyelidikan dan penyidikan, pada hari ini dari kedua belah pihak, baik korban dan tersangka, sepakat menyelesaikan perkara ini dengan restorative justice,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Senin (13/2/2023).

Menurut Ngajib, dengan adanya persamaan ini maka pihaknya melakukan tindak lanjut dengan Perpol 8 tahun 2021 untuk pemanfaatan lebih kepada perbaikan di antara kedua belah pihak, dan juga untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

“Akhirnya kita ambil langkah restorative justice terhadap penanganan perkara tersebut. Sehingga rangkaian tindakan selanjutnya sudah kita anggap selesai dihentikan penyidikan,” ujar Ngajib.

Suparman (38), ayah bayi AA didampingi Kuasa Hukum-nya, Titis Rachmawati, mengucapkan rasa terimakasih kepada kepolisian dan para wartawan, hingga pihak Rumah Sakit Muhammadiyah.

“Anak saya baik-baik saja, sehat dan sudah pulang ke rumah, hanya sedang rawat jalan dan kontrol. Terimakasih untuk pihak Rumah Sakit Muhammadiyah yang bertanggungjawab mengantar jemput anak saya untuk kontrol,” kata Suparman.

Di tempat sama, DN juga turut menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak, khususnya keluarga korban yang mau melakukan restorative justice. “Juga kepada kepolisian, rumah sakit, dan semuanya yang sudah membantu. Sekali lagi terimakasih,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terbaru

Sumsel

Asah Kreativitas Berkarya dengan Tali Kur 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:15 WIB

Sumsel

Pastikan Kesehatan Warga Binaan Tetap Terpantau 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:13 WIB