Dua dari Tiga Pencuri Rokok di Minimarket Ditangkap

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua dari tiga pelaku pencurian di Minimarket Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Lima ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (23/11/2022) pukul 06.40 WIB, ditangkap. Para pelaku ialah M Ansori (32), Supriono (35) dan Uc (DPO). Ketiganya warga Kota Palembang.

Kejadian berawal saat pelaku M Ansori bersama Supriono dan Uc, memanjat tembok belakang Minimarket di TKP. Para pelaku lalu mencongkel atap Minimarket dengan menggunakan linggis.

Berhasil dibongkar, para pelaku masuk dan mengambil beberapa slop rokok lalu dimasukkan ke dalam tiga buah kantong kresek besar warna hitam dan satu buah karung besar, yang telah disiapkan.

IMG 20221223 WA0067

Berhasil mengambil rokok, para pelaku keluar dari Minimarket dengan cara kembali memanjat atap. Atas laporan korban PT Indomarco Prismatama, Polsek IT II Palembang langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku ditangkap pada Rabu 21 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB di Desa Suka Maju Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba,” ujar Kapolsek IT II Kompol Fadilah Ermi Ersa, Jumat (23/12/2022).

Kompol Fadilah mengatakan, kalau satu pelaku masih dalam pengejaran berinisial Uc. “Saat akan ditangkap  kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan. Kita berikan tindakan tegas dan terukur di kaki pelaku,” ungkapnya.

Akibat ulahnya pelaku melanggar pasal yang diterapkan yakni pasal 363 KUHP. “Para pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (ANA)

    Komentar