Anggotanya Dituding Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kasatlantas

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rekaman video viral di media sosial (Medsos), memperlihatkan dua oknum Satlantas Polrestabes Palembang memberhetikan sebuah Truk yang tengah melintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta pada Senin siang (10/10/2022).

Dua oknum Satlantas itu, dituding sedang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap seorang sopir Truk. Terkait hal itu, Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya, angkat bicara.

Dia menegaskan, tidak ada aksi pungli yang dilakukan anggotanya. Justru, Truk tersebut diberhentikan anggota Satlantas karena adanya dugaan pelanggaran dalam mengemudi.

“Jadi sopir Truk tersebut menggunakan Handphone saat mengemudi. Ketika diminta berhenti dia sempat menolak, bahkan merekam pakai Handphone,” kata Kompol Rendy, diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2022).

IMG 20221012 WA0032
Anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang dituding lakukan pungli. (Photo: Istimewa)

Rendy menjelaskan, maksud kedua anggotanya meminta sopir Truk dengan Nopol BH 8390 ZU tersebut berhenti, untuk menjelaskan kesalahannya menggunakan ponsel sambil berkendara.

“Sopir itu sempat tidak mau berhenti. Mereka baru berhenti setelah anggota menghalangi dengan sepeda motor,” katanya.

Saat berhenti, sopir Truk itu bukannya turun dari kendaraan, justru terus merekam sambil menutup kaca dan mengunci pintu mobilnya. Sehingga anggota Satlantas tidak bisa melakukan penindakan.

 

“Dari dalam mobil sambil merekam, sopir itu menanyakan apa kesalahannya. Kenapa disetop karena tidak ada razia. Anggota kita memintanya turun agar bisa menjelaskan, tapi sopir itu tidak mau dan malah mengunci pintu mobilnya. Bahkan saat diminta meminggirkan mobilnya ke tepi jalan, sopir itu juga tidak mau,” jelas Rendy.

Dikarenakan posisi Truk berhenti di badan jalan dan dapat menyebabkan kemacetan panjang, kedua anggota membiarkan sopir Truk itu pergi dan tidak melakukan tindakan apapun.

“Anggota kita juga ada bukti rekaman videonya. Kedua anggota kita juga sudah diperiksa oleh Propam. Hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Rendy menjelaskan, bahwa saat ini seluruh anggota Satlantas tidak melakukan razia secara stasioner berdasarkan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri.

“Jadi kami melaksanakan penindakan secara hunting untuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, berbonceng tiga, knalpot brong dan pelanggaran lainnya,” ungkap Rendy.

Sehingga, tambah Rendy, apa yang dilakukan kedua personelnya itu memang sudah sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku saat ini.

“Kedua anggota itu sudah menjalankan tugasnya dengan benar. Hanya saja masyarakat yang banyak belum tahu terkait aturan itu,” terangnya. (ANA)

    Komentar