SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pelaku pecah kaca mobil milik mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pagar Alam, RA, berhasil diamankan. Tersangka ialah Hery Antoni, warga Kabupaten Musi Rawas.
Polres Pagar Alam mengamankan tersangka di kediamankan pada Jum’at (30/9/2022). Sementara seorang rekannya bernama Mustofa, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono menyatakan, setelah lima penyelidikan akhirnya kasus dengan modus pecah kaca mobil bisa diungkap Satreskrim Polres Pagar Alam.
Dalam aksinya yang berlangsung pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp9 juta. Uang itu diambil dari dalam tas yang ada di mobil
“Saat menjalankan aksi, tersangka tidak sendirian. Dia bersama satu temannya yang saat masih dalam pengejaran (buron),” ucap Kapolres, Senin (3/10/2022).
Arif menerangkan, kronologis kejadian awalnya tersangka mendekati mobil korban dan memecahkan kaca bagian samping menggunakan serbuk busi. Lalu mengambil tas yang berisikan uang serta surat berharga milik korban.
“Setelah aksinya berhasil, rekan tersangka datang menghampirinya menggunakan sepeda motor. Kemudian keduanya melarikan diri,” terangnya. (ANA)
Komentar