Herman Deru Khawatir FIFA Banned Indonesia, Ini Alasannya… 

- Redaksi

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang – Kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema Malang VS Persebaya Surabaya 1 Oktober 2022 do stadion Kanjuruhan membuat pemerintah gelisah akan hukuman yang diberikan oleh FIFA.

Pemerintah khawatir Indonesia mendapat Benned sehingga Indonesia tak bisa mengikuti berbagai kompetisi Internasional yang akibatnya juga membatalkan pergelaran Piala Dunia Usia 20 tahun yang rencananya akan diselenggarakan tahun 2023 nanti.

Gubernur Sumsel Herman Deru juga merasakan kekhawatiran yang sama apalagi Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring juga menjadi salah satu stadion yang ditunjuk untuk menjadi tuan rumah.

“Semoga saja Piala Dunia U-20 tetap berjalan dengan apa yang kita inginkan dan mudah-mudahan insiden ini tidak berpengaruh terhadap gelaran Piala Dunia U-20,” jelasnya, Senin (3/10/2022).

Herman Deru menjelaskan, sejauh ini persiapan Sumsel sebagai tuan rumah juga sudah mendekati 100 persen. “Untuk venue hampir seluruhnya sudah siap. Ada rumput liar saja langsung kami cabut,” terangnya.

Ia cemas karena ada bayang-bayang FIFA yang akan mencabut Piala Dunia U-20 di Indonesia.

“Jujur saya juga cemas dengan hal itu, namun penyebabnya kan bukan kita (Sumsel) dan bukan karena kita tidak siap,” jelas Herman Deru.

Diketahui, Indonesia sudah lama ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang akan diselengarakan di enam kota di Indonesia. Gelaran ini rencananya akan memakai enam stadion saat pertandingan nanti.

Diantaranya, Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali).

Berita Terkait

Bupati Toha Bantu Korban Kebakaran, Enam KK di Desa Teluk Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemkab Muba
Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi dan Sosialisasi Karhutla
Gondol Dua Besi Katrol Milik Sekolah , Samsul Bahri Dituntut 1 Tahun Penjara
Transfer Pusat Makin Seret,Pemkot Pagar Alam Putar Otak Kejar PAD Sektor Pajak dan Retribusi
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Curi Emas Majikan Rp43 Juta, ART di Palembang Divonis 11 Bulan Penjara
Kemarau Panjang Picu Kenaikan Harga Pangan, Pemerintah Siapkan 1 Juta Ton Beras SPHP
Karutan Baturaja Hadiri Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:17 WIB

Bupati Toha Bantu Korban Kebakaran, Enam KK di Desa Teluk Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemkab Muba

Rabu, 4 November 2026 - 17:11 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi dan Sosialisasi Karhutla

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Gondol Dua Besi Katrol Milik Sekolah , Samsul Bahri Dituntut 1 Tahun Penjara

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Transfer Pusat Makin Seret,Pemkot Pagar Alam Putar Otak Kejar PAD Sektor Pajak dan Retribusi

Rabu, 4 November 2026 - 16:52 WIB

Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Divonis 6 Tahun 6 Bulan

Berita Terbaru