SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pencurian kabel milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Palembang terjadi di Jalan Kol H Burlian (KM 7 dan KM 5) Kecamatan Sukarami, Rabu (7/9/2022). Akibatnya, PT PLN mengalami kerugian kehilangan 72 meter Kabel NYY x 150 MM2 (Kabel tembaga) yang ditaksir sebesar Rp13.000.000.
Atas kejadian itu, pihak PLN melalui pelapor Marwan Yudi Samukti (40) selaku karyawan, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (12/9/2022).
Kepada polisi, warga Perum Bumi Nusa Asri I, Sukarami Selebar, Kota Bengkulu ini menceritakan, awal kejadian pada hari Rabu (7/9/2022) sekira pukul 05.00 WIB, pelapor mendapat laporan dari masyarakat bahwa listrik padam di wilayah sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, pelapor langsung melakukan pengecekan di gardu PLN PB-0749 (KM.7) dan gardu PLN PB-762 (KM.5). Sampai di sana, pelapor menemukan penyebabnya. Ternyata kabel NYY telah di potong dan dicuri oleh orang tidak dikenal.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah diterima laporan dari PT PLN di SPKT Polrestabes Palembang.
“Laporan dari korban sudah diterima dan anggota piket SPKT, Reskrim, dan Identifikasi sudah melakukan olah TKP selanjutnya akan segera melakukan penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim,” jelasnya. (ANA)
Komentar