SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Sejak dibukanya akses jalan poros Tebing Tinggi-Pendopo, harga tanah di daerah ini mulai mengalami kenaikan. Tak tanggung-tanggung, beberapa bulan lalu, bila kenaikan harga masih pada kisaran 60 persen, saat ini kenaikan sudah melebihi 100 persen.
Untuk satu hektar tanah yang berlokasi pada bagian depan sudah mencapai Rp 500 juta lebih. Padahal, beberapa bulan yang lalu harga tanah masih pada kisaran Rp 300 juta per hektar. Sementara untuk tanah yang berlokasi pada bagian dalam harga tanah Rp 200 juta perhektar. Dalam menjual lahan tanah, warga pemilik lahan umumnya menjual kavlingan dengan luas 10 x 20 meter. Untuk kavlingan ini, harga yang dipatok pemilik tanah berkisar antara Rp 60-70 juta.
Meskipun harga tanah melambung, namun minat masyarakat untuk memiliki tanah cukup tinggi. Terbukti, calon pembeli mulai berdatangan melakukan penawaran. Bahkan ada yang sudah berani melakukan pengukuran walau belum tahu sang pemilik tanah. Calon pembeli yang datang berasal dari Kabupaten Lahat, Lubuklinggau, Musirawas, Pagaralam dan Palembang.
Salah seorang pemilik lahan tanah Medi, warga Tebing Tinggi, menyatakan, ia terpaksa menaikkan harga tanah, karena permintaan dari masyarakat cukup banyak. Medi mengaku mempunyai lahan sekitar 2 ha lebih.
Menurut dia, sebelum dibukanya jalan poros tanahnya merupakan areal perkebunan karet dan sawah. ‘’Dulu tanah ini saya beli Rp 5-10 juta per hektar,’’ jelasnya.
Hal senada juga diakui Susi. Pembukaan jalan poros membawa keberuntungan tersendiri bagi pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini. Puluhan hektar tanahnya kebetulan berada di sekitar lokasi. ‘’Saya belum ada rencana untuk menjual tanah, mungkin setelah jalan poros selesai baru akan saya jual,’’ katanya.
Susi mengakui, setiap harinya banyak warga baik dari Empat Lawang maupun dari luar datang menawar tanahnya.
‘’Memang sudah banyak yang menawar, tapi tetap belum saya jual,’’ ujarnya. (Alf)
Komentar