Apes, Mobil Digasak Maling Saat Parkir di Teras Rumah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib apes dialami Andi Aprianto (25), warga Jalan KI Kemas Rindu, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang. Dia harus kehilangan mobil merek Suzuki Pick Up nopol BG 8097 HL yang terpakir di teras rumahnya.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 03.40 WIB, bahkan aksi yang dilakukan pelaku yang tidak diketahui identitasnya ini terekem CCTV toko korban.

Atas peristiwa itu korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah di Kertapati

Menurutnya, kalau kendaraannya sudah raib, dan diketahui sang istri Septi (24) yang akan membuka toko sekitar pukul 06.30 WIB. “Istri saya awalnya mau buka toko dan tidak jadi karena melihat mobil saya hilang terpakir di depan teras. Lantas dia masuk ke dalam dan memberitahukan kejadian itu kepada saya,” ujarnya, Kamis (23/6/2022).

Lalu dia bersama istrinya (saksi) segera melihat CCTV di luar toko. Diketahui bila ada satu orang pelaku yang terekam CCTV memakai helm memasuki teras rumah korban, mendekati dan langsung melakukan pencurian satu unit kendaraan merek Suzuki Pick Up Nopol BG 8097 HL.

Baca Juga :  Diduga Ikut Judi Sabung Ayam, 28 Pria Diamankan

“Saya harap dengan membuat laporan dan menyerahkan bukti rekaman CCTV dapat mengungkap kasus yang saya alami, dengan menangkap pelaku tersebut yang telah membawa kabur mobil saya,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian pasal 363 KUHP yang terekam CCTV aksi pencurian tersebut.

“Anggota kita piket SPKT bersama unit identifikasi, serta piket Reskrim telah mendatangi TKP dan laporan polisi korban sudah diterima. Selanjutnya laporan itu akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita,” tutupnya. (Mg02)

    Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan di Minimarket Akhirnya Ditangkap

    Komentar