Deru Imbau YBH Tingkatkan Literasi Hukum di Masyarakat

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengimbau Yayasan Bantuan Hukum (YBH) agar bisa meningkatkan literasi hukum di masyarakat.

“Rendahnya literasi interpersonal terutama ketidaktahuan akan regulasi-regulasi hukum, membuat masyarakat agak kurang tahu tentang kewajibannya. Jadi tugas utama YBH di sini adalah memberi imbauan hukum kepada masyarakat dengan mengutamakan literasi,” ungkap Deru ketika menyampaikan sambutan dalam acara Deklarasi dan Seminar Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang pada Selasa (14/6/22).

Tidak hanya yang berpredikat Sarjana Hukum berkewajiban memberikan pengetahuan tentang hukum yang benar. “Sebab ini berhubungan dengan diman hak dan dimana kewajiban sebagai masyarakat,” jelasnya.

Sarjana Hukum yang identik dengan hukum pun tidak melulu mengerti masalah hukum, karena belum tentu semua pasal mengenai HAM hapal.

“Misalnya saja wartawan yang paham hukum, menuduh seseorang dengan kata diduga, sehingga secara tidak langsung wartawan tersebut telah melanggar hukum melalui pembunuhan karakter. Apalagi jika pembaca hanya membaca judul beritanya saja,” jelas Deru. Menurutnya literasi masyarakat mengenai hukum harus ditingkatkan.

Banyak sekali persoalan yang akhirnya naik ke meja hijau dikarenakan kurangnya wawasan tentang hukum, khususnya masyarakat awam.

“Contoh kecilnya saja sering kita jumpai di jalan ada ibu-ibu naik motor yang lampu seinnya ke kiri tapi beloknya kekanan. Hal ini akhirnya bisa menyebabkan kecelakaan dan masalah-masalah lainnya,” ujarnya. (Mg02)

    Komentar