Curi AC, Dua Pedagang Durian Diringkus Polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Reza Saputra (21) dan Adi Andrian (25), yang merupakan pedagang durian ditangkap polisi lantaran aksi nekatnya melakukan pencurian sebuah AC di kantor UPTD Laboratorium bahan kontruksi yang berada di kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Dalam melakukan aksinya tersebut, Reza Saputra melakukanya dengan sendiri dan temannya Adi merupakan penadah barang curian yang berhasil ia curi.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan bahwa tersangka mencuri di kantor UPTD saat aktifitas kantor sedang libur lebaran.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Depan Kedai Dalu Diringkus Unit Ranmor

“Mereka ini memanpaatkan kelengahan saat kantor libur lebaran, namun beruntung aksi yang dilakukan tersangka dengan jelas terekam CCTV,” jelas Agus, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan rekaman CCTV akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan. Lanjut Agus, saat beraksi tersangka menaiki meja agar dapat menjangkau keberadaan AC tersebut.

“Sedangkan untuk membuka AC yang dicuri, tersangka menggunakan kunci pas untuk membuka unit AC” ungkapnya.

Sementara itu, Reza Saputra (21) mengakui dirinya nekat mencuri AC di kantor UPTD tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya bobol outdoor AC dengan menggunakan kunci pas,” ucapnya.

Baca Juga :  Peras Sopir Bus, Juru Parkir Minta Uang Rp100 Ribu

Kunci untuk membobol AC tersebut didapatkan Reza dari Adi yang saat ini juga turut ditangkap. “Setelah AC berhasil dicuri saya jual ke Adi, saya jual dengan harga Rp300 ribu,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar