SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap empat pelaku pembobol Mobil di halaman parkir Rumah Makan Sederhana di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, yang terjadi pada Selasa (1/3/2022), sekitar pukul 13.30 WIB.
Keempat pelaku yang diamankan ialah Muhammad Soleh (24), warga Jalan H Termos, Lorong Cendana, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI dan Hermansyah alias Eman (31), warga Jalan KH. Ahmad Mekki, Lorong III Desa Perigi Kayuagung.
Kemudian Roni alias Guluk (29) dan Andi Riski alias Kirom (27). Keduanya merupakan warga Jalan LK II, Kecamatan kayuagung OKI. Keempat pelaku ditangkap polisi saat sedang berada di kediamannya masing-masing, Rabu malam (16/3/2022).
“Pelaku pembobol Mobil di halaman parkir Rumah Makan Sederhana berjumlah empat orang. Untuk kasus ini, masih kita dalami,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Kamis (17/3/2022).
Agus menjelaskan, dari keempat tersangka, ada satu yang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, ialah Andi. Dia terpaksa ditembak polusi karena saat ingin diamankan, mencoba memberi perlawanan.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan ialah, satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu dengan nomor polisi BG 1744 JK, satu unit laptop merk Lenovo warna hitam dan satu unit Laptop merk HP warna silver.
Kemudian dua buah charger Laptop, satu buah tas Laptop merk Lenovo warna abu-abu, rekaman kamera pengintai atau CCTV, serta pakaian tersangka saat melancarkan aksi dan Kunci letter T.
“Karena ulahnya, keempat pelaku tersebut dikenakan pasal 363 dengan ancaman penjara diatas lima tahun,” tegas Agus.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembobolan mobil ini sempat viral di media sosial. Aksi para pelaku pun terekam jelas pada kamera CCTV di lokasi kejadian.
Dari rekaman CCTV, nampak seorang pria mengenakan baju biru dengan celana jeans hitam tengah berupaya membuka pintu mobil Honda Brio dengan nomor polisi BG 1849 DN, yang tengah terparkir.
Berhasil membuka pintu mobil, pelaku langsung membawa kabur dua unit Laptop yang ada di dalamnya. Diketahui, jika korban dari pencurian itu merupakan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Palembang.
Korban ialah, Selly Putri Pratami (26), warga Jalan Majapahit, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Berdasarkan laporan korban, dua unit Laptop yang dibawa kabur pelaku ialah satu unit Laptop merk Lenovo, dan satu unit Laptop merk HP. Ditaksir, kerugian korban mencapai Rp30 juta. (ANA)
Komentar