Satu Super Market di Palembang ini Lakukan Penimbunan Minyak di Gudang

- Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Dinas Perdangangan (Disdag) Palembang menggelar Inspeksi Dadakan (Sidak) di beberapa gerai super market di Palembang, Kamis (17/3/2022).

 

Sidak kali ini guna memastikan stok minyak sayur tersedia bagi masyarakat,

 

“Mengingat harga minyak sudah kembali sesuaikan jenisnya oleh Menteri dan tidak lagi satu harga, maka kita harus pastikan ketersediaan minyak ada,” ungkap Fitri usai sidak.

 

Dari disdak tersebut tiga gerai super market yang didatanginya, persediaan stok minyak sayur relative tersedia. Namun satu super maket disinyalir melakukan penimbunan minyak digudang.

 

“Nanti kita serahkan kepada satgas pangan yang bekerja, walaupun niatnya mengatur ritmen jualan, harus sesuai aturan jangan ada penimbunan,” tegasnya.

 

Hal itu diungkapkan Fitri, lantaran pihak gerai mengeluarkan minyak sayur dari gudang ke rak yang kosong saat dirinya tiba.

 

Pantauan, saat Wakil Walikota Palembang ini tiba secara dadakan di gerai super market di kawasan Palembang Square (PS) Mall, petugas dari gerai langsung mengisi rak kosong dengan minyak sayur berisi dua liter dan langsung ditaruh kertas harga.

 

Sementara ditempat yang sama, Ari Febriansyah, Salah Satu Toko Gerai Supermakert di PS Mall beralasan, pihaknya sengaja tidak mengelurakan minyaknya lantaran takut akan kerumunan.

 

“Kalo dikeluarkan minyak dengan terbatas itukan jadi rebutan bisa bahaya keselamatan konsumen apalagi masih suasana pandemic covid-19 seperti sekarang,” pungkasnya.

Berita Terkait

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru