Dalam Sepekan, Polsek Sako Sita 100 Knalpot Brong

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Sako Palembang melaksanakan razia rutin kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong alias racing. Hasilnya, dari razia tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sebangak 100 buah knalpot brong.

“Dalam sepekan terakhir razia knalpot brong dilakukan rutin setiap hari. Dari razia yang kita lakukan berhasil mengamankan 100 buah knalpot brong yang sudah membuat bising di jalanan,” kata Kapolsek Sako Kompol, Evial Kalza, Senin (14/3/2022).

Evial menjelaskan, dari operasi knalpot brong tersebut pengendara yang terjaring adalah kendaraan roda dua. Sementara pengendara yang banyak terjerat ialah para pemuda, pelajar dan mahasiswa. Selain razia knalpot, polisi juga memeriksa kelengkapan kendaraan.

Baca Juga :  Tak Terima Ditegur Rangkul Teman Wanita, Andi Tikam Solihin

“Untuk 100 buah knalpot diamankan Polsek Sako akan diserahkan ke Polrestabes Palembang. Knalpot ini akan dimusnahkan,” jelasnya.

Dalam razia knalpot brong tersebut, Evial juga melakukan pencegahan tindak kejahatan 3C yakni Curas, Curat dan Curanmor. “Termasuk antisipasi tawuran, balap liar dan kriminal menonjol lainnya yang dilakukan di jalanan,” terangnya.

Evial mengimbau, untuk masyarakat, khususnya bagi  pengguna jalan, untuk saling menghargai dengan yang lainnya. Bagi yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti ke knalpot standar, sebelum akhirnya terjaring.

Baca Juga :  Niat Awal Ingin Nodong, Epeng Malah Bawa Kabur Motor Driver Ojol saat Terjatuh

“Karena penggunaan knalpot brong dilarang oleh Undang-Undang dan bikin resah warga dan pengguna jalan. Jika terlanjur memakainya kita harapkan untuk menggantinya sesuai dengan standarnya,” imbaunya. (ANA)

    Komentar