SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Guna meningkatkan pelayanan, Pengadilan Agama Muara Enim melakukan MoU dengan LBBH Serasan Muara Enim. Kerjasama MoU tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Pos Bantuan Hukum dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) Muara Enim, Senin (10/01/2022).
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Drs. Husaini, SH. MH menyampaikan, berdasarkan dari hasil seleksi Faktual dan Administrasi dari beberapa Lembaga Bantuan Hukum yang mengajukan kerjasama dengam Pengadilan Agama Muara Enim. Ditetapkanlah Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) Muara Enim, sebagai lembaga yang memenuhi syarat melaksanakan kerjasama dengan Pengadilan Agama Muara Enim. Dalam hal memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Muara Enim.
Untuk diketahui, bahwa pada tahun 2018 lalu, Pengadilan Agama Muara Enim dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) Muara Enim, juga melakukan kerjasama di bidang Pos Bantuan Hukum.
“Alhamdulillah, di tahun 2022 ini kedua lembaga pelayanan hukum ini melaksanakan kerjasama kembali. Tujuan penandatanganan kerjasama ini adalah sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Muara Enim yaitu Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Pali,” ujar Husaini.
Sementara Welly Hertoni, SH, ketua Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) Muara Enim menyatakan, perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan dan Bank Syariah Indonesia serta lembaga lainnya adalah, upaya meningkatkan pelayanan dan pencapaian Pengadilan Agama Muara Enim dalam Akreditasi Pembangunan mutu Zona Integritas (ZI).
“Untuk memperoleh Sertifikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Muara Enim pada tahun 2022,” ungkap Welly.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama Muara Enim yang telah memberi kepercayaan kepada Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) Muara Enim untuk mengisi layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Muara Enim.
“Ini adalah amanah pak, Insya Allah akan kami jalankan sebaik-baiknya. Kami akan mendukung Pengadilan Agama Muara Enim untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM dalam pelayanan di Pengadilan Agama Muara Enim,” tutur Welly.
Kegiatan lenandatanganan kerjasama antara Pengadilan Agama Muara Enim dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan Muara Enim tersebut, dihadiri Ibu Suspawati, S.Ag selaku Wakil Pengadilan Agama Muara Enim, Syam Ratulangi, SH, Sekretaris Pengadilan Agama Muara Enim, Pembina LBBH Serasan Muara Enim Hardiansyah HS, SH.MM, Kepala Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia Muara Enim Marta Adinata, beserta undangan lainnya. (ref)
Komentar