SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Setelah diresmikannya oleh pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan Republik Indonesia (kemenkes RI), Pemerintah Kota Pagar Alam pun melalui Dinas Kesehatan hari ini mulai meresmikan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
Menurut Kabid Pengendalian dan Pemberantasnan Penyakit Menular (P2PM) Dinas kesehatan Kota Pagar Alam Suwirman, Dalam pelaksanaan vaksinasi anak ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Polres Pagar Alam dalam pelaksanaanya di lapangan.
“Kita berusah sebanyak mungkin anak usia 6-11 tahun di Pagar Alam semuanya dapat divaksin, meskipun target sebenarnya sebanyak 14.995 orang,” ungkap Suwirman.
Ia mengatakan, pelaksanaanya pun yakni dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Pagar Alam dengan menggunakan vaksin sinovac.
“Namun tetap dengan pola yang sama yakni melakukan screening terlebih dulu apakah anak tersebut bisa divaksin atau tidak,” jelasnya.
Ia mengataka, sampai dengan tahun 2021 lalu, tercatat sebanyak 771 kasus COVID-19 di Kota Pagar Ala dengan rincian sembuh 725 (94,63 persen), Meninggal Dunia 46 orang (5,96 persen).
“Sementara dalam hal vaksinasi COVID-19 Pemkot Pagar Alam telah melakukan vaksinasi dengan capaian Dosis I sebanyak 84.260 jiwa (78,36 persen), Dosis II sebanyak 52,433 jiwa (48,76 persen) dan dosis III sebanyak 653 jiwa (0,61 persen),” terangnya. (ANA)
Komentar