SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sekali beraksi pelaku curanmor gasak dua unit motor. Hal inilah dialami oleh dua sahabat ini. Mereka yakni Sahibul Azman (21) dan Imam Saputra (22), harus kehilangan sepeda motor saat terparkir di kostan.
Tidak terima dengan peristiwa tersebut, keduanya pun melaporkan peristiwa curanmor ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (1/7/2024), dan berharap atas laporan mereka pelaku bisa ditangkap serta motornya bisa kembali.
Dihadapan petugas, Sahibul menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 04.05 WIB dini hari, di Jalan Rawajata 2 tepatnya di kostan Tomi Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang.
Dimana, berawal saat kedua sabahat ini seperti biasa memarkirkan sepeda motor keduanya di parkiran kostan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan terkunci stang. Lalu mereka pun tidur malam.
“Seperti bisa memarkirkan sepeda motor di parkiran kostan. Lalu kami tidur. Kemudian pagar kostan di gembok,” ungkapnya kepada petugas.
Keesokan hari, keduanya bangun dan mengecek sepeda motornya yang terparkir. Namun betapa paniknya dua sabahat ini ketika melihat motor, motor sudah tidak ada lagi. “Pas ngecek pagi, Motor sudah tidak ada lagi,” katanya.
Lalu, mereka mengecek lokasi dan pagar, ternyata pagar sudah dalam posisi terbuka, namun saat itu gembok tidak rusak. “Saya cek pagar tidak ada yang rusak. Saya menduga ada orang dalam pada peristiwa pencurian ini,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, keduanya harus kehilangan 2 unit motor, jenis Honda Revo bernopol BG 2308 DAU dan Honda Beat bernopol BG 2242 ACO. “Kami berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan kedua korban Curanmor ini. “Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidik dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)
Komentar