SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hamril Dani, Ketua RT 28 Kelurahan Sukabangun, harus kehilangan sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumahnya di Jalan Sukabangun I, Kecamatan Sukarami Palembang. Pada saat kejadian, korban sedang asik menyaksikan pertandingan sepak bola di dalam rumah.
Ia baru menyadari motornya hilang setelah mendengar suara pagar rumah terbuka, pada Senin (10/6/2025), sekitar pukul 18.39 WIB. “Saat saya keluar motor sepeda motor nopol BG 4563 ACP saya yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada,” ungkap Hamril, Kamis (19/6/2025).
Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumahnya, pelaku berjumlah dua orang.
“Pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku terlihat menggunakan atribut ojek online berwarna hijau dan menunggu di luar pagar, sementara satu pelaku lainnya masuk ke halaman rumah dan langsung membawa kabur motor saya,” ujar Hamril.
Usai kejadian, Hamril langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukarami. “Dengan laporan polisi yang dibuat ini, saya berharap agar pelaku ditangkap dan bertanggungjawab,” kata Hamril. (ANA)
Komentar