SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Dua dari tiga pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (15/6) dini hari lalu, diringkus.
Kedua pelaku berinisial MH (19) warga Kelurahan 5 Ulu Palembang dan MA (19) warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku saat Tim tengah melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
“Tim menerima informasi dari warga bahwa korban dibegal. Tim lalu melakukan pengejaran ke lokasi,” jelas Angga, Selasa (17/6/2025).
Dua pelaku diamankan di semak-semak tak jauh dari TKP. “Selain kedua pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna pink putih milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, serta senjata tajam yang sempat dibuang pelaku saat melarikan diri,” ungkap Angga.
Kata Angga, peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Nanda (26) mengendarai sepeda motor Honda Vario warna pink putih melintas di TKP.
“Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mencoba merampas kunci motor korban. Namun, korban berhasil melawan dan melarikan diri,” kata Angga.
Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka dijerat dengan Pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan,” tutur Angga. (ANA)
Komentar