Mantan Anggota DPRD Palembang Tikam Mantan Istri Ditangkap

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah menjadi target operasi (TO), Satreskrim Polrestabes Palembang, akhirnya berhasil mengamankan mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen.

Dia diringkus Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya yakni Patmawati (40). Syukri Zen diamankan petugas kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Palembang, di Tangerang Banten.

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan. “Benar, setelah menjadi TO kita, yang bersangkutan atas kasus penganiayaan berhasil diamankan,” ungkap Harryo, Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap

Lanjut Harryo, setelah berhasil diendus dan diketahui keberadaannya di Tangerang, anggota bergerak cepat langsung menuju ke lokasi. “Pelaku berhasil kita tangkap di tempat persembunyian kostan, di kota Tanggerang, pada Sabtu (19/4/2025) malam,” ungkapnya.

Ketika ditanya untuk motifnya, Kapolrestabes Palembang mengatakan, pelaku ini sebenarnya masih cinta terhadap korban. “Masih cinta dengan istrinya. Walaupun sudah cerai, pelaku ini tidak ingin mantan istrinya diambil orang lain,” bebernya.

“Jadi rasa cemburu masih menyelimuti, cinta buta ini lah motif utamanya,” tegas Harryo.

Baca Juga :  Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polisi Mengaku Diancam

Saat peristiwa itu terjadi, sambung Harryo, korban mengalami luka tusuk sebanyak 6 hingga 8 tusukan. “Luka tusuk ini dialami korban pada beberapa bagian tusuknya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penusukan terhadap istri yang dilakukan Mantan Anggota DPRD Kota Palembang M Sukri Zen.

Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan korban Patmawati (40) sudah kita tangani dan ditingkatkan pada penyidikan.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap

“Iya sudah kita tangani ditingkatkan penyidikan dan sudah ditingkatkan penetapan tersangka,” kata Harryo.

Lanjut Harryo, bila tersangka merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang. “Ini masalah internal keluarga, dengan motifnya jengkel karena mantan istrinya (korban) mau diajak rujuk tetapi tidak mau. Sehingga jengkel tersebut membuat kenekatan pelaku menyakiti mantan istrinya tersebut,” tuturnya. (ANA)

    Komentar