SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Jelang akhir tahun, kunjungan wisatawan ke Pagar Alam diprediksi bakal membludak. Pemerintah Kota Pagar Alam pun, menerapkan aturan yang ketat dengan setiap pengunjung wajib sudah di vakin.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Pariwisata menyerukan pada pelaku usaha wisata untuk dapat menyiapkan barcode aplikasi PeduliLindungi di tiap tempat usaha wisata. Melalui aplikasi ini dapat diketahui, apakah wisatawan tersebut sudah di vaksin atau belum.
“Untuk wisata akhir tahun, jelang Natal dan Tahun Baru, karena dari pihak Kepolisian juga sudah membuat kesepakatan bersama antara pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah, bahwa mengantisipasi penyebaran COVID-19 di musim liburan, Pagar Alam menjadi tujuan wisata di Sumsel. Karena itu diharapkan untuk seluruh pelaku usaha wisata di Pagar Alam, bagi tamu yang datang harus memiliki aplikasi PeduliLindungi, atau tamu-tamu yang sudah di vaksin,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Pagar Alam, Brilian Aristofani, Senin (8/11/2021).
Kemungkinan juga, kata Brilian, pihak Kepolisian Polres Pagar Alam akan melakukan cek ke tiap usaha wisata. Untuk aplikasi PeduliLindungi ini, sambung Brilian, pihak pelaku usaha wisata di Pagar Alam harus menyiapkan barkode di masing-masing tempat usaha wisatanya.
“Contohnya di Palembang dan sejumlah Kota besar lainnya, bila kita ingin masuk ke lokasi tempat wisata atau mal, harus terlebih dahulu melakukan scan barcode untuk dapat mengetahui apakah kita sudah di vaksin atau belum,” jelasnya.
Sejauh ini, sebut Brilian, sosialisasi penerapan aplikasi Peduli Lindungi di tiap tempat pelaku usaha wisata telah mulai dilakukan yang diwajibkan di setiap objek wisata, dan juga penginapan serta restoran-restoran di Kota Pagar Alam.
“Teknisnya akan kita bahas lagi ke depannya. Kita perkirakan dalam minggu-minggu ini semua itu sudah selesai dan langsung action ke lapangan,” terangnya. (ANA)
Komentar