81 Ton BBM Ilegal Gagal Beredar di Ogan Ilir

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar penyelundupan BBM jenis Solar dan Pertalite di Musi Banyuasin (Muba), Selasa (19/9/23).

Dalam pembongkaran tersebut, setidaknya petugas mengamankan 81 ton BBM ilegal jenis solar dan premium. Rencananya, BBM ilegal tersebut akan diselundupkan melalui jalur laut ke Lampung menggunakan Kapal SPOB dengan nama lambung Dinar Jaya.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa pembongkaran BBM ilegal berkat informasi dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi (Banpol).

Setelah menerima informasi dari masyarakat itu, anggota turun ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba di Jalan By Pass Alang-Alang Lebar, anggota menemukan truk dengan muatan mencurigakan.

“Anggota pun melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan tangki modifikasi yang berisi BBM ilegal,” ungkap Yudha, Jum’at (22/9/2023).

Selain barang bukti BBM ilegal, anggota juga mengamankan tujuh orang pelaku. Ketujuh pelaku yang diamankan yakni berinisial P (21), WE (27), A (41) MH (24) keempatnya merupakan warga Muba serta IS (24) dan ASN (24) keduanya warga asal Kabupaten Banyuasin.

“Para sopir truk mengakui bahwa mereka hanya dirugaskan untuk mengantarkan BBM ilegal ke tepi Sungai Musi di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, OI, di sana, satu unit kapal SPOB Dinar Jaya sudah menunggu,“ ujar Yudha.

“Jadi operasi penangkapan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan By Pass Alang-Alang Lebar (AAL) dan perairan Sungai Musi Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI),” sambung Yudha.

Lanjut dikatakan Yudha bahwa tersangka lainnya tengah memindahkan BBM ke kapal SPOB Dinar Jaya menggunakan mesin pompa dan selang plastik sepanjang 100 meter.

Para tersangka diduga terlibat dalam produksi BBM ilegal di dua tempat, yaitu desa Keban Jaya, Kecamatan Sanga Desa, dan Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

“Hingga saat ini penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pemesan BBM ilegal dan siapa yang memerintahkan para sopir,” terang Yudha.

Selain mengungkap siapa pemesan, petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap nahkoda dari Kapal SPOB Dinar Jaya yang tidak memiliki izin berlayar.

Akibat perbuatan mereka, ketujuh tersangka  dijerat dengan Pasal 54 UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB

Salah seorang Pelaku

Kota Palembang

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:04 WIB