5 Terduga Pelaku Pungli di Area Parkir Pasar Indralaya Ditangkap

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Lima terduga pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir ditangkap, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, baik dari Kabupaten Ogan Ilir maupun Kota Palembang. Mereka masing-masing berinisial K (52), D (38), MR (27), AC (21), dan AS (21).

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengungkapkan, para pelaku ditangkap karena melakukan aktivitas yang diduga sebagai pungli kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sekitar pasar.

Baca Juga :  Ditinggal Sebentar, Motor Karyawan Istana Batre Digondol Pencuri

Saat ini kelima orang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan pungli. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap AKP Junardi, Senin (19/5/2025).

Kata AKP Junardi, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat seperti pasar.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan Ogan Ilir,” kata AKP Junardi. (ANA)

    Baca Juga :  Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalur Lintas Batubara, 35 Paket Narkotika Diamankan

    Komentar