3 Pekerja Renovasi Gedung PIM Terciduk Curi Kabel Tembaga

Kriminal50 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepergok mencuri kabel tembaga di gudang Palembang Indah Mall (PIM), tiga orang pekerja renovasi gedung Mal diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (19/10/2022).

Ketiga pelaku yakni Santono Sianipar (26), Fernando Pasaribu (24) dan Perinto Banjarnahor (33). Para pelaku hanya bisa terdiam di ruang SPKT Polrestabes Palembang usai diserahkan pihak PIM.

Menurut karyawan PIM, Aidil Fitriansyah (34), ketiga pelaku sudah sering melakukan pencurian tersebut. “Mereka ini sudah empat kali mencuri kabel tembaga. Dari pengakuan mereka, hasil jual kabel tersebut demi untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Aidil.

Baca Juga :  Sadis ! Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Sudah Direncanakan Sebulan

Terungkapnya aksi pencurian kabel tembaga ini, berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi ketiga pelaku saat melakukan pencurian.

“Kita dapatkan dari rekaman CCTV. Mereka yang merupakan pekerja renovasi di Mal nekat melakukan aksi pencurian kabel tembaga. Dari pengakuan mereka kabel tembaga itu dipotong, lalu di jual dan hasilnya dibagi bertiga,” ungkapnya.

Oleh karena itu, warga Lorong Mengkudu, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang mewakili PT Musi Lestari Indo Makmur (PIM) membuat laporan sekaligus menyerahkan ketiga pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Curi Motor di Pagar Alam, Mahasiswa Asal Empat Lawang Diciduk Polisi

“Dengan surat kuasa dari perusahaan, saya membuat laporan polisi sekaligus menyerahkan ketiga pelaku untuk diproses secara hukum, sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya serahan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan para pelaku.

“Ada tiga pelaku yang diserahkan dan korban melalui karyawannya telah membuat laporan polisi, sehingga ketiga pelaku akan kita proses secara hukum,” tuturnya. (ANA)

    Komentar