3 Oknum Pegawai Pajak Jadi Tersangka, DJB Sumsel Dukung Aparat Penegak Hukum

Hukum38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Jendral Pajak (DJB) wilayah Sumsel mendukung pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejati Sumsel, terkait penangkapan tiga oknum pegawai pajak yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pajak.

Hal itu disampaikan pihak DJP wilayah Sumsel melalui Kepala Kantor, Rhomadhaniah, dalam kegiatan press realese yang berlangsung di kantor DJP wilayah Sumsel pada, Rabu (1/11/2023).

“Terkait penetapan tersangka tersebut merupakan hasil tindak lanjut  dan kerjasama DJP Sumsel dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejati Sumsel. Ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap langkah-langkah penegakan hukum atas korupsi yang dilakukan oleh para pegawai pajak di wilayah Sumsel,” terangnya.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Didesak Usut Dugaan Korupsi Dana KORMI pada Gelaran Fornas VI

Lanjut dijelaskannya , bahwa pihaknya menyesali atas adanya kasus ini, harusnya tidak terjadi karena pihaknya membekali pegawai dengan kode etik, dan budaya tolak korupsi, pihaknya tidak ragu untuk melaporkan dan mendukung penegakan hukum, disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Untuk tersangka RFB, dijatuhi pemberhentian sebagai PNS, sedangkan pegawai tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan sudah dibebas tugaskan dalam pelaksanaan tugasnya,” jelasnya.

Pihaknya juga berkomitmen menjujung tinggi integritas dan profesionalisme dalam reformasi perpajakan dalam bidang sumber daya manusia organisasi dan Penyempurnaan regulasi, Jika ada pegawai yang menjanjikan kemudahan, atau memberikan imbauan tertentu bisa dilaporkan ke Kringpajak atau email pengaduan pajak. (ANA)

    Komentar