SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Universitas Bina Darma (UBD) Palembang telah menempuh jalur hukum terkait penyerangan yang dilakukan orang tidak dikenal di Sekretariat Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Pihak kampus pun melayangkan dua laporan sekaligus.
“Tiga korban membuat laporan penganiayaan, dan pihak kampus melaporkan tentang perusakan. Harapannya, laporan segera ditindaklanjuti. Untuk proses kita serahkan semuanya kepada penegak hukum,” jelas Penasehat Hukum UBD, Anton Nurdin, Sabtu (21/5/2022).
Untuk diketahui, UBD Palembang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, diserang sekelompok orang tidak dikenal. Penyerangan itu terjadi pada Kamis malam (19/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibat dari penyerangan itu, Sekretariat Mapala UBD hancur. Tiga orang mahasiswa pun turut dilarikan ke rumah sakit dikarenakan mengalami luka tusuk di tubuh. Ketiganya ialah Rahmat (19), Mubli (19), dan Perdana (19).
Penyerangan dilakukan pelaku saat korban Rahmat Hidayat Yamlean berada di Sekretariat Mapala UBD. Tiba-tiba datang sekumpulan orang yang langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan batu hingga hancur.
Tidak hanya itu, korban bersama kedua rekannya, Mubli dan Perdana, juga mengalami penganiayaan, sehingga mengalami luka tusuk dan dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Anton, dari ketiga korban, terdapat satu yang merupakan mahasiswa Syakiakirti, yang kebetulan berkunjung ke kampus UBF.
“Untuk motifnya belum kita ketahui. Sepenuhnya kita serahnya ke pihak berwajib,” tuturnya.
Hal yang sama turut diutarakan Rektor UBD Palembang, Sunda Aria. “Biar diproses secara hukum saja,” jelasnya. (ANA)
Komentar