Otak Penipuan Masuk Bintara Polri Rp590 Juta Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Otak penipuan dan penggelapan dalam perkara bisa meloloskan bekerja sebagai anggota Polisi, Resky Wahyudinata (26), warga Jalan Malaka 1, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, ditangkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polrestabes, Kamis malam (19/5/2022). Dia diringkus polisi saat sedang nongkrong di salah satu cafe di Palembang.

Sebelumnya, salah satu rekan tersangka seorang perempuan cantik bernama Amelia (23) warga Lorong Pamilidin, Kenten Palembang, sudah diamankan lebih dulu, pada Selasa (17/5/2022) di rumahnya.

Informasi dihimpun, pada hari kejadian Jumat (16/10/2020) sekira pukul 16 30 WIB di Jalan Majapahit 3, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara tersangka menerima uang dari korban Ida Ratnawati (42) secara bertahap.

Dengan total keseluruhan Rp590 juta, setelah menerima uang ini tersangka menjanjikan akan meluluskan anak korban untuk lulus dalam seleksi tes Kepolisian dan juga tersangka menjamin apabila anak korban tidak lulus uang akan dikembalikan.

Namun setelah uang diterima dan anak korban mengikuti tes seleksi polisi ternyata anak korban tidak lulus dan uang yang telah diterima tersangka tidak di kembalikan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus, Iptu Ledi mengatakan benar Unit Pidsus kembali berhasil mengamankan hasil dari pengembangan kasus penipuan dan penggelapan.

“Yang mana sebelumnya kita sudah menahan seorang tersangka perempuan yang merupakan teman dari tersangka Resky ini, modusnya melancarkan aksi penipuan dengan mengiming imingi korban bisa membantu anak korban masuk ikut tes polri. Dengan meminta sejumlah uang sebanyak 590 juta, namun anak korban tidak berhasil lulus atau memang tidak di daftar kan oleh tersangka ini,” kata Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (21/5/2022).

Lanjutnya, dalam hal ini tersangka memang betul betul melakukan penipuan terhadap korban. “Korban lalu melapor, kita langsung tindaklanjuti dan berhasil pertama mengamankan tersangka perempuan, dan hasil pengakuan tersangka tersebut bahwa sebagai otak pelakunya tersangka yang baru kita amankan ini,” ungkapnya.

Menurut Tri, kepada penyidik tersangka Resky ini mengaku kalau dirinya meyakinkan korban kalau bisa membantu anak korban dimasukkan menjadi polisi.

“Tersangka ini bekerja sebagai wiraswasta dan tidak ada orang yang ada dibelakangnya sebagai anggota polisi setelah kita cek tidak ada. Lalu pengakuan tersangka pula baru pertama kali melakukan ini,” jelasnya.

Sementara hasil perbuatan ini, masih kata Kompol Tri Wahyudi bahwa uang nya untuk usaha di kantornya konstruksi. “Kita akan cek kebenaran dimana kantornya atau cuma alibinya saja. Tersangka juga mengakui bahwa sudah menerima uang dari korban yang digunakan untuk keperluan pribadi dan usaha,” jelasnya.

Atas ulahnya ini tersangka akan dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. “Barang Bukti diamankan juga surat Perjanjian Hutang Piutan, Map Notaris, dan Kwitansi penerimaan uang,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terbaru