3.258 Kopdes Merah Putih di Sumsel Resmi Berbadan Hukum

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel, Amiruddin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025). Foto: Tia

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel, Amiruddin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan menyebut sebanyak 3.258 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Sumsel telah resmi berbadan hukum per 4 Juli 2025.

“Untuk pengesahan badan hukum Kopdes Merah Putih itu sebenarnya ditargetkan pada akhir bulan Juni 2025. Namun, pengesahan badan Kopdes Merah Putih di Sumsel itu pada 4 Juli 2025,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel Amiruddin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).

Amiruddin mengatakan hal itu karena adanya gangguan jaringan internet di desa yang jauh dari jangkauan, seperti di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Kendala tidak sesuai target karena di OKI yang belum selesai karena adanya kendala desa yang melalui perairan sehingga gangguan jaringan internet,” katanya.

Ia menjelaskan dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel, Kabupaten Lahat yang memiliki Kopdes Merah terbanyak yang mencapai 377 unit, Kabupaten OKI 327 unit, dan Banyuasin 313 unit.

“Sekarang ini Kopdes Merah Putih sudah mulai beroperasi untuk mengurus Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan proposal penyusunan unit usaha,” jelasnya.

Ia mengungkapkan jika saat ini pihaknya akan melakukan pendampingan melalui pelatihan yang rencananya akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota.

“Untuk sektor usaha Kopdes Merah Putih di Sumsel itu didominasi oleh sektor pertanian, tanaman pangan, dan perkebunan. Namun setiap daerah bisa berbeda, tergantung potensi daerah masing-masing,” ungkap dia.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Pola Hidup Sehat bagi Siswa MIT Saqu Imam Malik Lahat
OJK dan Pemprov Sumsel Resmikan Outlet UMKM Sultan Muda, Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda
Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II
Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai
Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi
Pamit Sholat, Anak Panti Asuhan Ditemukan Tak Bernyawa
Enam Terdakwa Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan di Pagar Alam Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tol Betung–Jambi Seksi 1B Capai 31 Persen, Konektivitas Sumsel–Jambi Kian Dekat 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Pola Hidup Sehat bagi Siswa MIT Saqu Imam Malik Lahat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

OJK dan Pemprov Sumsel Resmikan Outlet UMKM Sultan Muda, Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:59 WIB

Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:59 WIB