20 Ribu Lebih Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Segera Dilegalkan, Pemkab Muba Kawal Percepatan Proses Sesuai Permen ESDM No.14 Tahun 2025

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Kyai Rohman, menghadiri Rapat Tim Gabungan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar di Ruang Simuk, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). Rapat ini membahas tindak lanjut inventarisasi sekaligus penetapan legalitas pengelolaan sumur minyak masyarakat.

 

Menurut Wabup Rohman, inventarisasi tersebut menjadi langkah penting agar keberadaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Muba dapat memiliki kepastian hukum. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.

 

“Peraturan ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat, koperasi, BUMD, hingga UMKM untuk terlibat dalam pengelolaan sumur minyak. Tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi migas nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi,” kata Rohman.

 

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga mengedepankan perlindungan lingkungan dan sosial, serta mendorong tata kelola yang lebih baik. Dengan adanya aturan ini, sumur-sumur minyak rakyat yang sebelumnya berjalan tanpa standar keselamatan memadai diharapkan dapat dikelola secara profesional melalui kerja sama dengan kontraktor kontrak kerja sama (K3S).

 

“Potensi migas rakyat ini bisa menjadi sumber daya strategis untuk ekonomi daerah dan nasional. Karena itu kami berharap proses legalisasi dapat segera dipercepat tanpa hambatan,” ujar Rohman.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Oktarizal SE, menjelaskan bahwa inventarisasi sumur minyak masyarakat telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dari hasil pendataan, tercatat 20.449 sumur minyak tersebar di berbagai wilayah.

 

“Dari sisi administrasi, sebagian besar data sudah masuk. Tinggal melengkapi berkas-berkas yang masih kurang sebelum diusulkan ke Kementerian ESDM agar dapat dilegalkan sesuai regulasi,” ujar Oktarizal.

 

Inventarisasi ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pintu masuk bagi tata kelola sumur minyak masyarakat yang lebih baik. Selain mendorong peningkatan produksi migas nasional, keberadaan aturan baru juga memberi kepastian berusaha bagi UMKM lokal sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam penguasaan teknologi pengelolaan energi.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Hunting Malam
Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Desa Sumber Mulyo
Tim Gabungan BKO Brimob dan Satgas Karhutlah Padamkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Ngulak II dan Kelurahan Ngulak
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Hunting Malam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Desa Sumber Mulyo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Berita Terbaru