10 Anggota Dewan Muara Enim Ditahan KPK, Ini Tanggapan Pengamat

Muaraenim, DPRD536 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring 10 dari 45 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim lantaran tersangkut dugaan kasus korupsi.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Sumsel Bagindo Togar mengatakan, akan mengganggu program-program pemerintahan yang diusulkan oleh eksekutif.

“10 dari 45 anggota dewan hilang (ditahan), belum lagi anggota dewan sebelumnya. Artinya 10 dari 45 anggota dewan ini 20 persen lebih pasti ada yang di komisi-komisi dan fraksi. Ketika mereka melakukan sidang, rapat pleno terganggu. Karena rapat pleno itu membahas program program yang diusulkan ataupun fungsi merek terhadap pihak eksekutif tidak akan berjalan normal, legislasi, keuangan, anggaran, dan pengawasan akan terganggu, karena 10 persen hilang. Itu dari segi mekanisme hubungan antar lembaga eksekutif dan legislatif,” katanya, Jumat (1/10/2021).

Selain itu, Bagindo juga beranggapan, kenapa mereka (DPRD) tidak begitu serius dan peka atau peduli dengan pemerintahan di abupaten Muara Enim yang tidak punya pejabat definitif. Karena setelah selesai masalah Juarsah (Wabub) dan rekanan OPD, lembaga anti rasuah (KPK) terus berjalan yang akhirnya merambah kepada legislatif.

“Kegelisahan aku terjawab, kenapa mereka tidak menjalankan fungsi. Mereka menuntut supaya dilakukannya dipilihnya kepala daerah devinitif untuk Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.

Menurutnya, hal seperti yang dialami oleh pihak legislatif Kabupaten Muara Enim ini merupakan pembelajaran bagi partai lain, karena tidak sembarangan mendorong atau merekomendasikan seseorang menjadi caleg.

Sebab, partai politik harus menyeleksi kader-kader yang pantas untuk maju bakal jadi caleg atau bakal caleg. Tidak sekedar mendirikan seseorang menjadi caleg karena faktor pendekatan dengan petinggi partai, penyelenggara atau mempunyai hubungan yang khusus.

“Ini jadi pembelajaran bagi partai politik juga masyarakat Muara Enim, tak lagi sembarang memilih wakil rakyat. Pilihlah yang amanah dan sensitif terhadap aspirasi rakyat,” katanya.

Dirinya menyarankan supaya parpol secepatnya mendata PAW, tujuannya supaya kinerja DPRD Muara Enim bisa berjalan dengan baik.

“Ini sangat mengganggu pembangunan di Muara Enim, makanya saran aku walaupun KPUD ini belum punya kekuatan hukum tetap, segeralah mendata para PAW, jangan ditetapkan hukum baru mendata PAW,” tuturnya. (Nat)

    Komentar