10 Anggota Dewan Muara Enim Ditahan KPK, Ini Tanggapan Pengamat

- Redaksi

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagindo Togar

Bagindo Togar

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring 10 dari 45 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim lantaran tersangkut dugaan kasus korupsi.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Sumsel Bagindo Togar mengatakan, akan mengganggu program-program pemerintahan yang diusulkan oleh eksekutif.

“10 dari 45 anggota dewan hilang (ditahan), belum lagi anggota dewan sebelumnya. Artinya 10 dari 45 anggota dewan ini 20 persen lebih pasti ada yang di komisi-komisi dan fraksi. Ketika mereka melakukan sidang, rapat pleno terganggu. Karena rapat pleno itu membahas program program yang diusulkan ataupun fungsi merek terhadap pihak eksekutif tidak akan berjalan normal, legislasi, keuangan, anggaran, dan pengawasan akan terganggu, karena 10 persen hilang. Itu dari segi mekanisme hubungan antar lembaga eksekutif dan legislatif,” katanya, Jumat (1/10/2021).

Selain itu, Bagindo juga beranggapan, kenapa mereka (DPRD) tidak begitu serius dan peka atau peduli dengan pemerintahan di abupaten Muara Enim yang tidak punya pejabat definitif. Karena setelah selesai masalah Juarsah (Wabub) dan rekanan OPD, lembaga anti rasuah (KPK) terus berjalan yang akhirnya merambah kepada legislatif.

“Kegelisahan aku terjawab, kenapa mereka tidak menjalankan fungsi. Mereka menuntut supaya dilakukannya dipilihnya kepala daerah devinitif untuk Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.

Menurutnya, hal seperti yang dialami oleh pihak legislatif Kabupaten Muara Enim ini merupakan pembelajaran bagi partai lain, karena tidak sembarangan mendorong atau merekomendasikan seseorang menjadi caleg.

Sebab, partai politik harus menyeleksi kader-kader yang pantas untuk maju bakal jadi caleg atau bakal caleg. Tidak sekedar mendirikan seseorang menjadi caleg karena faktor pendekatan dengan petinggi partai, penyelenggara atau mempunyai hubungan yang khusus.

“Ini jadi pembelajaran bagi partai politik juga masyarakat Muara Enim, tak lagi sembarang memilih wakil rakyat. Pilihlah yang amanah dan sensitif terhadap aspirasi rakyat,” katanya.

Dirinya menyarankan supaya parpol secepatnya mendata PAW, tujuannya supaya kinerja DPRD Muara Enim bisa berjalan dengan baik.

“Ini sangat mengganggu pembangunan di Muara Enim, makanya saran aku walaupun KPUD ini belum punya kekuatan hukum tetap, segeralah mendata para PAW, jangan ditetapkan hukum baru mendata PAW,” tuturnya. (Nat)

Berita Terkait

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Enim
Polsek Rambang Cek Laporan Satwa Diduga Beruang, BKSDA Segera Turun ke Lokasi
49 Kilogram Getah Karet Diamankan, Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Rambang
Motor dan Ponsel Raib Saat Pemilik Terlelap, Polisi Bekuk Pelaku di Palembang
Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim
Mandi Bersama Teman, Siswa SD di Muara Enim Tenggelam di Sungai Enim, Basarnas Kerahkan Tim Pencarian
ICMI ORDA Muara Enim Ajak Masyarakat Perdalam Tasawuf untuk Menjaga Keikhlasan Ibadah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 29 September 2026 - 18:06 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Enim

Senin, 28 September 2026 - 14:34 WIB

Polsek Rambang Cek Laporan Satwa Diduga Beruang, BKSDA Segera Turun ke Lokasi

Kamis, 17 September 2026 - 21:02 WIB

49 Kilogram Getah Karet Diamankan, Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Rambang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Motor dan Ponsel Raib Saat Pemilik Terlelap, Polisi Bekuk Pelaku di Palembang

Berita Terbaru