SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Aksi pencurian yang terjadi saat para korban sedang terlelap di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Gunung Megang. Seorang pelaku berinisial A.A. (30) berhasil diamankan setelah sempat masuk dalam daftar pencarian polisi.
Kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah bangunan SPPG yang berada di Dusun VII, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, pada Senin (6/7/2026). Saat itu, korban yang sedang tidur terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Beat berwarna merah-hitam miliknya yang diparkir di dalam bangunan telah hilang.
Tidak hanya itu, seorang saksi yang berada di lokasi juga kehilangan satu unit telepon genggam yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidurnya.
Akibat kejadian tersebut, korban dan saksi mengalami kerugian mencapai Rp7.250.000. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gunung Megang untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPDA Jerry Astriyanto bersama Tim Trabazz kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pada Sabtu (15/8/2026), petugas berhasil mengamankan tersangka di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP KMS Erwin, Selasa (18/8/2026).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut,” kata AKP KMS Erwin.
Polres Muara Enim juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan barang berharga, serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian.
Penulis : Uci
Editor : Jaks


















