Peristiwa Nikah di Pagar Alam Alami Peningkatan

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pagar Alam mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2021, ada 626 peristiwa nikah yang terjadi di wilayah Kota Pagar Alam.

“Berdasarkan data yang kita peroleh dari Kantor Urusan Agama (KUA) di lima Kecamatan se-Kota Pagar Alam, untuk peristiwa nikah tercatat ada 626 kejadian nikah,” terang Kasi Bimas Islam Kakemenag Kota Pagar Alam Sumaji,Selasa (28/9/2021).

Sumaji merinci, peristiwa nikah itu pada Januari ada 83 kejadian nikah, Februari 66 kejadian nikah, Maret 65 kejadian nikah, April 28 kejadian nikah, Mei 82 kejadian nikah, Juni 68 kejadian nikah, Juli 154 kejadian nikah dan Agustus 100 kejadian nikah.

Baca Juga :  Polres Pagar Alam Ringkus Komplotan Curanmor

“Ada beberapa bulan yang peristiwa nikahnya mengalami peningkatan. Seperti halnya usai lebaran lalu sekira Mei, Juni, Juli dan Agustus, karena sudah dibuka kran pelonggaran-pelonggaran, seiring dengan melandainya COVID-19 di Kota Pagar Alam,” jelasnya.

Sekarang ini, diakui Sumaji, hampir di setiap sudut Dusun di wilayah Pagar Alam ada yang menggelar hajatan pernikahan. Ini juga menunjukkan adanya peningkatan peristiwa nikah.

“Kalau sebelumnya, masyarakat yang ingin mengadakan hajatan merasa takut untuk mengumpulkan massa, jadi begitu kran pelonggaran dibuka, banyak yang menggelar hajatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  DTKS Pagar Alam Alami Kenaikan

Kendati adanya pelonggaran-pelonggaran, sambung Sumaji, pihaknya tetap dan selalu mengingatkan kepada masyarakat, terkhusus yang ingin menggelar hajatan, agar dapat selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.

“Kita berharap masyarakat jangan terlalu terlena, tetap patuhi Prokes COVID-19, dan ini harus senantiasa dijaga,” harapnya. (ANA)

    Komentar